Dukung Germas, Dinkes Kepri Susun Rencana Operasional Dengan Lintas Sektor Di Kabupaten Kepuluan Anambas
Mengingat tantangan kesehatan saat ini, Kepulauan Riau menghadapi masalah kesehatan triple burden, yaitu masih tingginya penyakit infeksi/menular, meningkatnya penyakit tidak menular atau (PTM) dan muncul kembali penyakit-penyakit yang seharusnya sudah teratasi. Berdasarkan Hasil Riskesdas 2018, ada beberapa hal yang menjadi prioritas penanganan di Provinsi Kepulauan Riau antara lain 41,8 % Masyarakat di Kepri Kurang Aktifitas Fisik setiap hari, sedangkan angka Nasional berada di 33, 5 %. Penyakit tidak menular seperti, Obesitas, Stroke, Diabetes Melitus juga masih harus diperhatikan lebih lanjut karena masih berada di atas angka nasional. Hal ini tentu saja berdampak kepada meningkatnya pembiayaan pelayanan kesehatan yang harus ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah; menurunnya produktifitas masyarakat; menurunnya daya saing negara yang pada akhirnya mempengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat itu sendiri. Kebijakan pembangunan kesehatan saat ini mengalami pergeseran paradigma dari pendekatan kebutuhan (need based) ke arah pendekatan berlandaskan hak (rights based). Kesehatan adalah hak asasi manusia, maka negara berkewajiban untuk memenuhi bagi setiap warga negara.
Untuk itu perlu mempercepat dan mensinergikan upaya promotif dan preventif hidup sehat yang memerlukan peran aktif seluruh komponen bangsa. Maka Presiden RI menetapkan Inpres Nomor 1 Tahun 2017 Tentang “Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas)”. Gubernur Kepulauan Riau menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Instruksi tersebut ditujukan kepada semua Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gubernur dan Bupati/Walikota serta melibatkan masyarakat dan dunia usaha untuk menggerakan seluruh masyarakat hidup sehat;
Dengan menggali/mengenali sumber daya, potensi, dan kearifan lokal yang dimiliki masyarakat dalam mencapai hidup sehat. Dalam upaya mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut dan melaksanakan tanggung jawab pemerintah, pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam hal ini termasuk juga Kabupaten Kepulauan Anambas perlu mengkaji dan membahas hal-hal yang menjadi urusan kesehatan tersebut.
Untuk mendukung Germas Dinkes kepri telah melaksanakan Penyusunan Rencana Operasional dengan Lintas Sektor terkait Dukungan Germas di Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2019, yang mana kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Lama Kabupaten Kepulauan Anambas. Kegiatan ini diikuti oleh 23 peserta yang berasal dari 16 Instansi yang terkait dengan Germas serta dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas Diharapkan nantinya dari pertemuan ini dapat mensinergikan program-program dan upaya Pembinaan serta Pengembangan Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Kabupaten Kepulauan Anambas.