Mulai Tahun Depan Desa Terbaik Diberi Reward
Plt. Gubernur Kepulauan Riau H. Isdianto menghadiri pelantikan dan pengukuhan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karimun, Rabu (25/9) di Gedung Nasional Kabupaten Karimun.
Acara ini dihadiri langsung oleh ketua DPP (Dewan Pengurus Pusat) APDESI Sindawa Tarang beserta beberapa pengurus APDESI pusat lainnya.
Disela kegiatan pelantikan APDESI, Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto menyerahkan 15.000 masker yang diterima Bupati Karimun H. Aunur Rafiq. Masker tersebut nantinya untuk dibagikan kepda masyarakat Karimun guna menanggulangi dampak asap kiriman yang belum reda.
Dalam sambutannya Isdianto mengatakan bahwa dengan adanya APDESI, maka para kades nantinya akan makin hati-hati dalam menggunakan dana desa yang ada. Sehingga lebih tepat sasaran, sesuai aturan dan tepat guna.
“Insya Allah mulai tahun depan kita akan memberikan reward kepada Desa yang pengelolaan dana desanya terbaik. Tiap kabupaten dan kota kita pilih 3 desa terbaik. Dan hadiahnya masing-masing sebesar Rp5 miliar, Rp3 miliar dan Rp2 miliar. Namun diberikan dalam bentuk pembangunan, bukan cash money,” ujar Isdianto disambut tepuk tangan hadirin.
Isdianto berharap dengan adanya reward tersebut bisa memacu semangat kerja seluruh perangkat desa. Pengelolaan dana desa lebih baik, akuntabel, transparan dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Gubernur dan Bupati tak ada apa-apanya tanpa kades. Dan kades juga tak ada apa-apanya tanpa masyarakat. Intinya kita semua bisa karena bersama-sama. Kalau sendiri-sendiri kita tidak akan mampu berbuat apa-apa. Makanya selalu saya katakan, jadilah bagian dari sapu lidi,” kata Isdianto.
Sementara itu Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan bahwa pengawasan pengelolaan dana desa dilakukan secara internal dan eksternal. Secara internal yang melakukan pengawasan adalah inspektorat daerah, sedangkan pengawasan eksternal oleh penegak hukum yang ada.
Rafiq juga menjelaskan bahwa Pemkab Karimun dan Kejaksaan Negeri sudah melakukan MoU guna melakukan perlindungan hukum terhadap perangkat desa. Selanjutnya dia berharap pengelolaan dana desa dilakukan dengan terbuka. Dan jika ada keraguan agar lakukan koordinasi dengan lembaga terkait.
“Jika koordinasi jalan dengan baik tidak akan ada yang terkena proses hukum. Kalau ada yang menjalani proses hukum, itu karena kadesnya lalai. Dia tak tau tapi tak mau koordinasi,” katanya.
Ketua DPP APDESI Dr. Sindawa Tarang pada kesempatan ini mengajak seluruh anggota APDESI untuk berbuat yang terbaik untuk daerahnya masing-masing. Sehingga kesejahteraan nasional yang dimulai dari kesejahteraan masyarakat di desa, bisa terwujud dan merata.
“Dana desa adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Jika desa maju dan sejahtera maka kecamatan juga akan maju dan sejahtera. Begitu seteruanya sampai tercapai kesejahteraan nasional,” kata Sindawa.