Tingkatkan Motivasi Kerja, Dinkes Kepri Lakukan Pemilihan Nakes Teladan

Tenaga Kesehatan Teladan di Puskesmas Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2019

Puskesmas adalah fasilitas sarana pelayanan kesehatan terdepan dan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan di seluruh Tanah Air, utamanya dalam era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Keberhasilan pelayanan kesehatan melalui Puskesmas memberikan kontribusi yang cukup besar di dalam mewujudkan Program Indonesia Sehat. Sesuai dengan Health Reform,

Melihat peranan strategis puskesmas dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat, tentunya dibutuhkan tenaga kesehatan dengan motivasi kerja yang tinggi. Dalam rangka meningkatkan motivasi kerja, salah satu strateginya adalah Pemilihan Tenaga Kesehatan Teladan di Puskesmas, yang pemilihannya didasarkan atas prestasi dan pengabdiannya di Puskesmas. Pemilihan tenaga kesehatan teladan ini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Puskesmas, tingkat kabupaten/kota, dan tingkat provinsi. Pelaksanaannya dengan mempedomani Permenkes No. 23 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemberian Penghargaan Bagi Tenaga Kesehatan Teladan di Pusat Kesehatan Masyarakat.

Berikut ini adalah Tahapan seleksi pemilihan tenaga kesehatan teladan :

  1. Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kab/Kota membentuk tim seleksi tenaga kesehatan teladan tingkat Kab/Kota;
  2. Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kab/Kota melaksanakan seleksi tenaga kesehatan teladan sesuai dengan Permenkes Nomor 23 Tahun 2016. Pemenang tenaga kesehatan teladan tingkat Kabupaten/Kota dilaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi. Tahun 2019 hanya 2 Kabupaten/Kota yang mengikuti seleksi tenaga kesehatan teladan, antara lain Kota Tg.Pinang dan Kab.Bintan. Dari Kota Tg.Pinang mengusulkan 4 orang calon nakesdan dari jenis profesi Dokter, Bidan, Perawat dan Farmasi. Sedangkan dari Kab.Bintan mengusulkan 5 orang calon nakesdan dari jenis profesi Bidan, Perawat, Kesmas, Farmasi dan Sanitarian.
  3. Dinas Kesehatan Provinsi membentuk tim seleksi tenaga kesehatan teladan tingkat Provinsi;
  4. Dinas Kesehatan Provinsi melakukan seleksi terhadap pemenang tenaga kesehatan teladan tingkat Kabupaten/Kota. Seleksi dilakukan melalui wawancara dan presentasi inovasi pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh calon tenaga kesehatan teladan.
  5. Tim seleksi tenaga kesehatan teladan tingkat provinsi menetapkan pemenang tenaga kesehatan teladan dari setiap jenis nakes. Pemenang tenaga kesehatan teladan di tetapkan dengan SK Gubernur;
  6. Pemenang tenaga kesehatan teladan tingkat provinsi mewakili Provinsi Kepri ke Pusat untuk mengikuti seleksi tenaga kesehatan teladan tingkat Pusat.

Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau memilih 9 (sembilan) orang tenaga kesehatan teladan tingkat Provinsi Kepri, Dari 9 Nakes tersebut, hanya 2 (dua) orang yang lolos ke tingkat nasional. Dua orang tenaga kesehatan teladan tersebut di tetapkan sebagai pemenang tenaga kesehatan teladan tingkat Provinsi. Pemenang atas nama:

1. Suriati, SST dari profesi Bidan yang bertugas di Puskesmas Batu 10 Tanjungpinang, dengan judul inovasi Peran Bidan dalam Upaya Meningkatkan Cakupan Pemeriksaan IVA di Wilayah Kerja Puskesmas Batu 10.

2. Fujiati Indrayani dari profesi Farmasi yang bertugas di Puskesmas Tanjungpinang dengan judul inovasi Pelayanan Kesehatan Tradisional di Puskesmas Tanjungpinang.

Dua orang pemenang nakes teladan tingkat Provinsi tersebut dikirimkan ke Pusat untuk mengikuti seleksi nakesdan tingkat Nasional tahun 2019 yang berlangsung mulai tanggal 8 – 14 November 2019 di Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *