Kadis Pmd Dukcapil Prov.Kepulauan Riau Drs.H.Sardison,MTP Melakukan Vicom Zoom bersama Kadis Pmd Kabupaten

Kadis Pmd Dukcapil Prov.Kepulauan Riau Drs.H.Sardison,MTP Melakukan Vicom Zoom bersama Kadis Pmd Kabupaten, Satker P3MD Prov.Kepri, Kordinator TA Madya Provinsi, TA Kabupaten dan perwakilan Kades Se- Kepulauan Riau Menindaklanjuti terhadap Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 440/2703/SJ tanggal 2 April 2020 tentang Penanggulangan Dampak Covid-19 di Desa dan Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Desa Tanggap Covid – 19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa, Selasa (14/04/2020). Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Se-Kepulauan Riau melaporkan melalui Vicom Zoom kepada Kadis Pmd Dukcapil Prov.Kepri terkait Desa yang sudah membentuk tim relawan covid 19, terdapat 187 desa dari 275 desa. Kemudian desa yang belum bentuk tim covid 19 berjumlah 88 desa, Dana desa yang sudah di anggarkan untuk pencegahan penyebaran covid 19 di Provinsi Kepri berjumlah sebesar Rp. 4.362.292.700. atau 1,60 % dari total pagu dana desa Provinsi Kepri tahun 2020. Untuk jumlah desa yang sudah menerbitkan SK relawan covid 19 sebanyak 164 desa dengan jumlah relawan sebanyak 6.290 orang atau rata rata 30 s/d 40 orang relawan perdesa. Aksi tim desa lawan covid 19 di Provinsi Kepualaun Riau sebagai berikut : 1. Desa sudah bentuk pos tim 129 desa. 2. Pendirian tempat isolasi 69 desa. 3. Sosialisasi covid 19 adalah 233 desa. 4. Penyediaan tempat cuci tangan 192 desa. 5. Penyemprotan disinfektan 212 desa. 6. Pendataan pemudik atau pendatang 170 desa. 7. Pendataan masyarakat rentan sakit 87 desa 8. Pengadaan masker 95 desa. Kegiatan lain yang berkenaan dengan aksi tim desa lawan covid sebagai berikut : 1. Pemberian sembako. 2. Pembuatan disenfektan. 3. Melakukan patroli 4. Pergantian jaga pos. 5. Pelatihan relawan. 6. Razia tempat keramaian. 7. Pemberian vitamin. Hasil Rapat Koordinasi yang di lakukan Kadis Pmd Dukcapil Prov.Kepri bersama Kadis Pmd Kabupaten, Satker P3MD Prov.Kepri, Kordinator Pendamping Profesional, perwakilan Kepala Desa, TA Kabupaten Se- Kepulauan Riau mendapatkan Beberapa Kesimpulan sebagai berikut : 1. Perlunya menindaklanjuti Surat Edaran adalah sebagai bentuk bahwa Desa tanggap terhadap pencegahan Covid-19. 2. Para relawan Covid-19 perlu diberikan pembekalan yg cukup terkait teknis pelaksanaan kegiatan pencegahan covid-19 di lapangan. 3. Desa dalam hal mengalokasikan anggaran untuk kegiatan Covid-19 harus tetap melihat kebutuhan real di lapangan agar tidak terjadi pengalokasian yg diluar kewajaran. 4. Dalam hal melakukan re- alokasi anggaran atau recofusing kegiatan harus tetap mengacu pada peraturan dan ketentuan yang ada. 5. Desa Perlu melakukan verifikasi data dg sungguh2 untuk memastikan data penerima BLT sesuai sasaran dan tdk menimbulkan kegaduhan di Desa. 6. Setiap kita harus menjadi contoh pencegahan covid-19 seperti selalu pakai masker, jaga jarak dan lainnya. 7. Lakukan koordinasi lintas sektoral dalam penanganan dan pencegahan covid 19 seperti dg puskesmas , Babinsa, Babinkantibmas , satgas kabupaten dll. 8. Terhadap kab dan desa yg menjadi arus lalu lintas transportasi manusia, agar menggesa pembentukan Relawan Desa dan Relawan Desa bekerjasama dengan Gugus Tugas Covid- 19 yang ada. 9. Terhadap Relawan Desa perlu dianggarkan BPJS, sehingga dalam menjalankan tugas mulia tsb semakin percaya diri.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *