Pemkab Lingga Gelar Open House Terbatas

Menyambut Lebaran Idul Fatri 1441 H tahun ini, Pemerintah Kabupaten Lingga mengelar open house yang sedikit berbeda di bandingkan dengan tahun sebelumnya. Selain menetapkan protokol Kesehatan COVID-19, tamu undangan yang hadir juga dalam skala yang terbatas.
“Memang tahun ini open house di gedung daerah sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. undangan tamu yang hadir terbatas. Selain itu tetap menerapkan protokol Kesehatan COVID-19, itu yang terpenting,” kata Kasubag Humas Pemkab Lingga Fikrizal, Senin(25/05).

Pertimbangan lain dari pemerintah daerah dalam menyelenggarakan Open House, seluruh tamu yang di undang dibatasi hanya berasal dari OPD, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Wartawan, sudah di data dalam undangan resmi.
“Jadi semua tamu yang hadir memang yang di undanga saja, tidak seramai tahun sebelumnya, memang kita batasi,” jelasnya lagi.
Pada pelaksanaan Open House yang berlangsung Minggu,(24/05) di gedung daerah, pengamanan ketat di lakukan oleh Satpol PP Kabupaten Lingga.Setiap tamu yang datang wajib menggunakan masker dan mencuci tangan di Pos Satpol PP Gedung Daerah Dabo Singkep.

Sementara itu dalam rilis pers Tim Gugus Tugas percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Lingga, sampai saat ini masih masuk kawasan Zona Hijau. jumlah ODP semakin berkurang yakni berjumlah 2 orang, untuk jumlah orang yang sudah selesai masa pemantauan berjumlah 11 orang. Sampai saat ini kabupaten Lingga masih 0 kasus positip COVID-19.
“Jadi dengan semua data yang ada itu, masuk pertimbangan pemerintah Kabupaten Lingga mengelar open House secara terbatas kemaren,” tambah Fikrizal mengakhiri penjelasnya.