Rapat Koordinasi Penguatan Pelaksanaan Aksi Stranas PK

Sebagai bentuk tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) telah ditetapkan aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) Tahun 2019-2020 beserta target triwulannya, maka dilaksanakan rapat koordinasi dengan mengundang focal Point dan Humas Kementerian/Lembaga Pelaksana Aksi PK Untuk penguatan pelaksanaan Aksi Stranas PK dari sisi kualitas dan pelaksanaan dan pelaporan serta publikasi (Kamis/16 Juli 2020). 

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan via webinar dengan narasumbernya  Inspektur Jenderal, Kementerian Dalam Negeri (Mewakili TimNas PK). 

Mengenai target, perlu dimonitor dan dievaluasi secara terukur dan sistematis berdasarkan pelaporan capaian target triwulan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Penanggung Jawab Aksi PK. 

Tim Nasional PK mengapresiasi positif capaian pelaksanaan Aksi PK oleh 53 Kementerian/Lembaga dan 542 Pemerintah Daerah, baik dari segi kepatuhan pelaporan dan pemenuhan administrasi maupun implementasi nyata aksi PK yang berdampak pada upaya pencegahan korupsi di indonesia. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *