10 DPRD Muara Enim Jadi Tersangka ,KPK RI
Ketua KPK RI Firli Bahuri ,Pintauli Siregar SH MH dkk lewat Jubir KPK RI Ali Fikri mengatakan ada 10 orang yang di jadikan tersangka yakni :Piardi,Subahan,Fitri,Muhardi,Marsito,Ahmad,Ari,Ishak dan Indra .
Sebelum nya ada enam tersangka yakni :Suryadi,Randa,Aries,Elfin,Yani dan Roby.
Sedangkan Juarsa lagi sedang di pengadilan tipikor belum putus .KPUD dan Ketua Parpol akan segera Proses Pergantian Antar Waktu .
Pencegahan sosialisasi terus di lakukan namun tetap masih ada saja ,mungkin akibat biaya ikut caleg mahal ,untuk remisi itu kewenangan Menkumham.
57 yang di berhentikan itu sudah proses di MK.MA
WASPADA WASPADA ?BISA SAJA MENGARAH KE KEPRI ?SUDAH PULUHAN YANG DI PERIKSA OLEH JAKSA.Bisa saja di ambil alih KPK RI