Lahan Di Kepri Banyak Spekulasi ,Tumpang Tindih ,Mafia

Ansar Ahmad Gubernur Kepri bersama Ka BP.Batam M Rudi dan KDH serta BPN segera duduk kan persoalan tanah .

Ada Sebagian tanah milik mantan pejabat yang banyak di terlantarkan begitu saja,mestinya DPRD buat Perda bila di atas lima tahun buat pajak di tinggi kan bila tidak di garaf atau di bangun .

Sudirman Saad Deputi III Bp Batam mencatat ada 5040 Ha lahan dapat peringatan ,923 Ha di batalkan ,13.000 dokumen sudah tuntas ,56.000 dokumen harus di selesaikan dan 6.000 sedang di proses .

Bahkan eks tambang pasir dan bauksit banyak terlantar begitu saja ,lintas barat dan daerah Singgarang .

Kapolda Kepri Beserta jajaran nya telah banyak yang masuk penjara akibat mafia tanah dan palsu memalsu surat di Polres Bintan .

Bahkan di Dompak sudah di bebaskan 900 Ha sudah berkurang hal ini KA BKKAD Dan Bagian tanah segera amankan sita dan dokumen harus jelas begitu juga Abdullah biro perlengkapan segera tarik mobil eks dewan 45 unit dll yang belum di lelang .

Eselon III.IV baru saja di lantik ratusan orang oleh Ansar Ahmad semoga kerja profesional tidak Korupsi .

Rubby Kurniawan Bupati Bintan harus berani tindak tegas oknum ASN yang palsukan surat menyurat lahan .

Rahma Walikota Tanjungpinang harus berani katakan IMB tak ada dan surat tumpang tindik di 140 Ha PT RMF dan 1500 PT Terira Pratiwi Depelopmen dan lain nya .Dirkrimum Polda Kombes Pol JRP Siregar harus tegas begitu juga Kajati baru tegas lugas .

Kasus kasus tanah segera di tuntaskan hutan lindung hutan produksi tanah negara tanah PT tanah perseorangan dll.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH MH segera dorong kearah yang lebih bagus .Bersama Ketua DPRD Kab kota lain nya dan jajaran nya .TCC akan di lelang segera PT BUMD beli untuk pasar dan lain nya Kata Ketum Koalisi Pers Kepri Syahban Siregar SH .

Ketua KPK RI Firli Bahuri sudah tegas di Sumsel dan Lampung di obok obok oleh beliau walaupun tempat lahir nya .Tegas lugas sikat semua .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *