Kajati Riau Dr Jaja Subagja SH MH Tangkap Buron 18 Tahun
Mujiono kasus hutan ketika itu ,mau di vonis kabur tahun 2003 ke Palu ,sementara kami hilang kontak ,dapat info beliau di Palu ,tim bergerak cepat akhir nya bisa di amankan 28/10/2021.
Penjara dua tahun denda 600 juta ,di benarkan oleh Penkum Kejati Marvelous ,bila buron 20 tahun maka sudah hilang kasus tersebut .
Hal ini tim Kejati sudah mengendus keberadaan nya di Palu ,akhirnya di terbangkan ke Riau dan di jebloskan kepenjara .
Dr Jaja Subagja SH MH Kajati Riau sudah monitor kasus kasus yang mangkrak segera di tuntaskan ,proyek segera di awasi ,akhir tahun biasa nya ada fee dan asal jadi ,kejar target ,KDH dan Inspektorat ayo awasi jangan sudah di tangkap baru menyesal dan di tangisi .