Segera Umumkan Dana Media Di Kab Kota Se Kepri ,Dugaan Monopoli ?

Gubernur Kepri Ansar Ahmad segera umumkan dana media yang melakukan mou di kab kota ,baik itu di Humas maupun di Sekwan dan Provinsi Kepri .

Dugaan di monopoli akibat adanya mou ,mestinya kembalikan seperti semua langganan dan publikasi agar tidak ada persekongkolan jahat ,UU Monopoli melarang .

Bahkan KPK RI sudah melarang dengan tegas ,semoga ada rasa keadilan dan kepekaan kepedulian sesama insan pers .

UU Keterbukaan publik harus umumkan dana media ,Hasan Karo Humpro baru ,agar bersih bersih ,begitu juga Mathin di Sekwan baru ,berikan yang terbaik .

MOU bisa merusak tatanan kehidupan ,sebab ada yang tidak dapat sama sekali ada yang menikmati dari tahun ketahun .

Akibat kedekatan akibat loby loby akibat macam macam ,Kata Syahban Siregar SH Pengamat Sosial Media Di Kepulauan Riau .

Puluhan mikyar dana tersebut tak tau kemana rimba nya ,Kejati dan Polda segera usut tuntas ,Ketua KPK RI Firli Bahuri sudah dapat laporan dari kasus per kasus di Kepri ,semoga Pintauli Siregar SH MH DKK usut investigasi secara utuh ,alat sudah canggih .

Marlin Agustina Wagub dorong keterbukaan publik ,terkecuali intelegen ,sebab di SIRUP dan LPSE tak ada pagu tersebut .

Belum lagi ada media baru ,akibat kedekatan dapat dana tersebut,sama hal nya kasus 7 milyar proposal cair di Dispora ,sudah puluhan di periksa tapi tak kunjung ada tersangka nya .

Proyek masalah proyek mangkrak proyek tak sesuai RAB segera 45 DPRD Kunker ke daerah titik proyek di pastikan di ketemukan hal semacam ini ,Kata Ketum Koalisi Pers Kepri .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *