Kapolda Kepri Irjen Pol Aries Budiman, Tindak Tegas Semua PMI Ilegal
Sesuai UU 39 Tahun 2004 dan PP Nomor 4 Tahun 2003,pasal 5 ayat 2,lembaran negera 133,KTKLN , harus berbadan hukum :hak dan kewajiban, syarat prosedur, komponen biaya, mekanisme dan penyelesaian.
Pasal 8 :perekrutan, pemeriksaan psikologi, perjanjian, pengurusan dokumen, asuransi dan visa.
BNP2TKI :suami, istri atau orang tua, seleksi administrasi dan tehnis, wawancara dan praktek, di fasilitasi dan tidak di pungut biaya pasal 22,PJTKI dll di ancam 10 tahun denda 15 milyar.
Kapolda Kepri Irjen Pol Aries Budiman telah perintahkan jaharan nya . Kabid Humas Kombes Harry G.
Erna Esmawati 33 tahun di tangkap di Kecamatan Putri Hijau Prov Bengkulu.
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol JRP Siregar mengatakan sudah ada 8 orang yang di amankan, dari setiap calon TKI atau PMI di minta 3-5 juta.
Polda akan terus investigasi keluarga korban, dan pihak korban, dari ke dan telah beberapa kali, berangkatkan dari Kab Bintan Prov Kepri. 16 orang telah wafat 22 orang di nyatakan hilangĀ oleh basarnas 15/12/2021, petugas MRCC Johor Bahru Malaysia.
Wilayah Kepri dan Riau tempat transit, PMI yang akan berangkat ke Malaysia, bahkan ini sudah sejak lama berulang ulang, kejadian pun sudah sering terjadi, biasa nya berangkat malam hari. Oknum TNI, POLRI yang ikut terlibat akan di tindak tegas oleh Panglima TNI Andika Perkasa dan Kapolri LS Prabowo.