Mantan Dir BUMD Lingga Risalasih 4,3 Tahun Penjara
Kasus pembangunan gedung pabrik tepung ikan akhirnya di vonis mantan direktur BUMD Risalasih di vonis 4 tahun 3 bulan
Jaksa penuntut umum Trianto 10 tahun tuntutan, Hakim B Manalu ketok palu 4,3 tahun, PH C Sitinjak sesuai UU 31 Tahun 1999 dan UU 20 Tahun 2001 pasal 55 ayat I
Denda 200 juta, di dalam BAP banyak yang di sebut sebut semoga tuntas, sehingga yang keterkait bisa di panggil dan lain nya.