Karimun Ada Pembuatan Ekstasi, Miris?
Kompol Syaiful B Waka Polres mengatakan ada tiga tersangka M, N, S ada pembuatan ekstasi, barang haram tersebut di edarkan ke Batam
Bahan pembuat ekstasi paracetamol, Sanmol, baterai, Semen dan mesin nya di buat gunakan blender dan lampu pijar untuk keringkan, semen untuk kerasnya obat
Lagi di investigasi, bila ada oknum yang turut serta akan di pecat, tegas Kapolda Kepri Irjen Pol Aries Budiman. Kasat AKP Elwin K lagi investigasi sesuai UU 36 tahun 2009 ancaman 15 tahun. Ada bb 258 butir.
Aunur Rafiq Bupati mendukung penuh langkah penegakan hukum, waspada bagi anak anak kita, kita jaga jangan sampai terpengaruh.