Proyek Oh Proyek?
Alur surat perintah kerja, berasal dari, untuk, dasar melaksakan, isi, harga borongan, jaminan pelaksanaan, waktu pelaksanaan, dengan ketentuan, tembusan ada delapan arsip di teken bermaterai Kadis PU PR Kepri Abu Bakar
Surat perjanjian pihak pertama dan pihak kedua sepakat, direksi pengawasan, bahan bahan dan alat yang di gunakan, tenaga kerja, tenaga ahli hal ini sudah ada
Jangka waktu pelaksanaan, keadaan memaksa 3×24 jam, bisa di tambah 14 hari, masa pemeliharaan 30 hari, harga borongan
Bila ada kenaikan harga, tempat kerja tenaga ahli, sanksi dan denda, resiko, pemutusan kontrak, tempat kedudukan
Kajati Kepri Gerry Yasid SH MH , Kapolda Irjen Pol Aries Budiman dkk sudah kontrol, sudah awasi
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH MH, Waka Raden, Dahlan, Riski Faisal, ada 45 orang sudah kontrol
Dengan ini di tanda tangani berdasarkan ketentuan dalam pasal 1338 ayat I, adendum, SPMK dan perjanjian lain sudah jelas terang benderang, pertanyaan nya? Siapa yang nikmati selama ini proyek APBN yang masuk ke Kepri, APBD Kepri, APBD Kota, Bintan, hanya 78 Km, selebihnya lautan
CV, PT mungkin tak banyak yang ada di Pulau Bintan, ada tiga pemerintahan, Ansar Ahmad Gubernur, Walikota Rahma, Robby Kurniawan Bupati Bintan dan ada 30 DPRD Kota, 25 DPRD Bintan, 14 Febuari 2024 sudah pencoblosan, proyek PL, Lelang sudah di investigasi oleh Kejagung, KPK RI dan jajaran nya
Bila niat tulus iklas jujur, tidak serakah tamak rakus, insya Allah rakyat sejahtera, bila 17 Triliun setahun APBN, APBD yang masuk Ke Kepri di bagi 2 juta penduduk dapat sekitar 8 juta satu orang, semoga proposal, KUR, UMKM dll bisa memberikan kontribusi nyata, kata Syahban Siregar SH Pengamat Sosial Media Di Kepulauan Riau.