Kajati Banten LE Simanjuntak SH MH Tetapkan Dua Tersangka, 65 M?
LE Simanjuntak SH MH sebagai Kajati Banten tetapkan dua tersangka kasus kredit bank Banten
Nilai 65 milyar, SD selalu Ka Kredit, PT NHM selaku direktur, hal ini lagi di investigasi bersama tim pidsus dan intel
Semoga terus di kontrol di awasi kegiatan ekonomi, agar sehat sejahtera. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru, menunggu pengembangan.