Dirjen Keu Daerah Agus Fatoni, Ada Apresiasi Ada Sanksi

Agus Fatoni mengatakan bila ada daerah menghambat pembangunan atau duit sudahasuk tapi tidak di gunakan atau di endapkan, maka akan ada sanksi, tunjangan tidak di berikan, begitu juga bila ada daerah duit masuk, namun serapan anggaran cepat tepat tidak di Korupsi, akan ada insentif piagam, piala dan lain nya

Beda kalau di Kementerian itu duit ada di Menkeu, katanya. Hal ini perlu ada ketegasan, edukasi sudah, pelatihan sudah segera Gubernur, Bupati, Walikota, Vertikal daerah segera tuntas data serap anggaran yang sudah di transfer ke daerah

Tidak boleh ada double anggaran, contoh dapat dari APBD, tapi dapat juga dari APBN, hal ini tidak boleh terjadi, dengan satu kegiatan

Bila sudah di transfer ke bank satu, tidak boleh di pindah kan lagi ke bank lain, segera tuntaskan, segera di percepat daya serap, pulihkan ekonomi, segera bantu warga, jangan tamak rakus serakah, pasti selamat tidak masuk ke Kejati atau KPK RI

Mendagri, Menkeu, Presiden RI Joko Widodo juga sudah ingatkan, waspada daya tahan pangan, fokus buka lahan baru tanam ubi, jagung, padi dll kerja sama dengan TNI, POLRI, Warga sekitar.

Gubernur BI juga sudah ingatkan, bantu UMKM, permudah pinjaman, jangan di persulit, tidak di monopoli, telah banyak yang di tangkap Kejari, Kejati, kredit fiktif dan tidak sesuai kemampuan dasar. Dari Syahban Siregar SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *