Mantan Sekda Riau Yan Prana Jaya Bebas
Yang Prana Jaya bebas bersyarat sejak 24 Agustus 2022 , di benarkan oleh Humas Kanwilham Riau Syawaluddin Sitorus dan Karutan M Lukma
Putusan tiga tahun di penjara, uang pengganti sebesar 2.896.349.844 dari Januari 2013 hingga 2017
Yan Prana menghirup udara bebas, begitu juga sebelum nya Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal bebas. Anas Makmun bebas kembali lagi masuk dengan kasus yang berbeda.