PN Semua Berkas Lewat e Berpadu

Kepala Pengadilan Negeri Tanjungpinang Riska Widiana lewat Humas PN Isdaryanto, semua aplikasi berkas perkara pidana lewat aplikasi, efesien dan efektif menghindari adanya KKN

Sosialisasi ini terus di lakukan bersama TNI POLRI, JAKSA, BPOM dll agar PTSP besok tahanan cukup lewat aplikasi, tunjukan bukti ke Lapas

Sehingga memudahkan untuk pengurusan dll, semoga efektif dan bisa berjalan dengan baik. Terus berbenah berikan pelayanan terbaik buat publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *