PN Semua Berkas Lewat e Berpadu
Kepala Pengadilan Negeri Tanjungpinang Riska Widiana lewat Humas PN Isdaryanto, semua aplikasi berkas perkara pidana lewat aplikasi, efesien dan efektif menghindari adanya KKN
Sosialisasi ini terus di lakukan bersama TNI POLRI, JAKSA, BPOM dll agar PTSP besok tahanan cukup lewat aplikasi, tunjukan bukti ke Lapas
Sehingga memudahkan untuk pengurusan dll, semoga efektif dan bisa berjalan dengan baik. Terus berbenah berikan pelayanan terbaik buat publik.