Modus Mafia Tanah? Hadi Tjahjanto
Pertama merubah peta semula, alashak yang di keluarkan oleh Camat, Kades, Lurah, hal ini di naikan sertipikat, asli nya di tinggal di BPN, oknum bermain macam macam
Ada keluar 1 milyar lewat oknum oknum, setelah itu dapat 10 milyar bagi rata, dengan mafia tanah
Oknum BPN telah banyak yang di pecat, di berikan sanksi tegas oleh mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang sekarang Menteri ATR BPN
Ada lagi di TUN kan, karena tidak berdaya hingga lepas, kerja sama dengan oknum notaris dan lain nya
Ada lagi di gugat, ketidak tahuan ketidak cukupan finansial hingga rela tanahnya di ambil orang lain
Tanah adat di serobot, tanah orang tuanya di serobot, macam macam sudah di lapangan
Bahkan Ka jagung RI Prof ST Burhanuddin dan tim telah banyak sita tanah hasil korupsi dll
Begitu juga Kapolri LS Prabowo sudah banyak tim melakukan penangkapan, bila ada oknum TNI, POLRI, JAKSA, NOTARIS dll akan di tindak tegas sikat, gebuk kata Presiden RI Joko Widodo
SMS, WA, Himbauan dan FB serta lain nya sudah di umumkan, segera lapor gratis, tanpa biaya, di bantu bila ada kesulitan rakyat. Hadi sudah intruksikan oleh BPN Kab Kota dan Provinsi, jangan ikut ikutan bermain dengan mafia tanah. Waspada, sikat pecat tegas lugas. Tentu orang nomor satu di TNI, sudah faham Hadi mau bertindak, di percaya oleh Presiden RI Urus ATR, BPN.