PPATK Buat Gaduh Kata DPR RI?
Ivan Y Ketua Pusat Analisis Transaksi Keuangan menurut Suding DPR RI sesuai UU 8 Tahun 2010 jelas, anda itu sebagai PPATK tugasnya hanya melapor ke Presiden dan DPR
Sebab keuangan itu sangat rahasia, bahkan Mahfud pun tak boleh buat stagmen di publik
Dari 300 triliun jadi naik 349 triliun, Benni Harman juga sampaikan pasal 92 ayat 2 perpres 6 tahun 2012 , betul itu tidak ada motif politik.
Ada 59,69 persen dan 260 kasus yang di proses dari 349 triliun, perpajakan dan bea cukai
Dana teroris, dana TPPU dan lain nya harus di sampaikan ke APH, ada 185 laporan, Komisi III DPR RI cecar terus, Ivan bingung, ya di tanya A di jawab D
Anda bukan penyidik, anda itu sebagai analisa dan independen, siapapun yang minta tak boleh terkecuali Presiden dan DPR itupun harus pakai surat resmi
PPATK buat gaduh, Ketua Pimpinan sidang tanyakan kepada anggota tertutup atau terbuka, akhirnya terbuka, biar jelas tugas PPATK
Tahun politik sudah mulai memanas, waspada anda sebagai PPATK bukan APH, diminta Mahfud segera hadirkan di DPR RI Sebagai Menkopolhukam.
Yang buat gaduh akan di copot oleh Presiden RI Joko Widodo, bahkan tidak tepat PPATK bicara seperti itu, tugas saudara rahasia, intel, sampaikan ke Presiden, DPR titik.