Kajati Sulsel LE Simanjuntak SH MH, Tetapkan GM Tersangka

Kasus pasir laut, mestinya per meter kubik pajak daerah harus 10.000 di bayar hanya 7.500 per kubik, yang kerjakan PT Boskalis Internasional Indonesia

Dugaan kerugian negara 7,061 milyar, di perairan Galesong Utara, tim telah menemukan dua alat bukti, tidak tertutup kemungkinan bertambah tersangka lain, tergantung hasil audit

Tidak sesuai kep bupati Takalar dan Pergub Sulsel, sesuai UU 20 Tahun 2001 dan UU 31 Tahun 1999 pasal 55 dan 65 , GM telah di titipkan di LP, Kajagung Prof ST Burhanuddin apresiasi tim semua gerak, kontrol, awasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *