Kuntadi SH MH Tahan 6 Orang Kasus Pelindo?
Adapun dugaan kerugian negara sebesar 148 milyar, ada penyertaan modal PT Indoport, PT IU, PT IP dana pensiunan pelabuhan pengerukan pelabuhan Indonesia
Adapun yang di tahan yakni Khamidin, Ahmad A, Umar S, Chief A, Imam S, Edy Winoto, tim khusus lagi kembangkan kasus ini sesuai UU 31 Tahun 1999 dan UU 20 Tahun 2001.Dir Jampidsus Kuntadi bersama tim terus kontrol duit rakyat APBN, APBD . Kajagung RI Prof ST Burhanuddin apresiasi.