PP 26 Tahun 2023 , ESDM, KDH Ijin Pasir Laut Ekspor Boleh?
Sejak di keluarkan nya aturan itu maka sudah boleh tambang pasir laut eksport atau menimbun, pembangunan akan berdampak pada ekonomi rakyat
Bahkan dampak sosial harus di pikirkan oleh pihak yang mengelola, dan harus punya ijin, lewat Kadis ESDM Kepri dan lewat pusat.
Nilai manfaat nya sangat besar, aplagi adanya covid 2,5 tahun ini. Semoga di atur dengan baik CSR nya. Gubernur Kepri Ansar Ahmad sudah bisa keluarkan ijin bersama Kadis ESDM Darwin dan tim. Sejak 15 Mei 2023 .