Suyono Dendam, Ingin Menguasai Harta?

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal A membenarkan, Suyono 50 tahun ingin menguasai harta Rohmadi.

Di cincang dan di masukan ke dalam karung plastik, lalu di buang ke sungai, wilayah Polres Sukoharjo

Menggunakan pipa besi, sementara Rohmadi punya toko mebel, guna mempertanggung jawabkan perbuatan di lakukan tembak kaki, karena melawan ketika hendak di tangkap 30/5/2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *