Kasus BTS 4 G Dan ESDM Terus Di Investigasi Oleh Kejagung, KPK RI

Kasus BTS 4 G sudah lima tersangka, dan terbaru PT Basis Utama Prima M Yurizki, dan terus di dalami, sementara Yurizki Ketua Kadin, dan yang punya saham 75.924 milik Hapsoro S, Kuntadi Dir Kejagung terus investigasi, keterkaitan dan lain nya, bahkan Johnny G Plate akan bongkar semua yang terkait, terlibat, bersubahat dll, bahkan hari ini Mentan di panggil oleh KPK RI

Sementara KPK RI Ali Fikri kabag Humas sudah ada 10 tersangka, kasus ESDM yakni Bag ferivikasi Maria Febri, Operator Beni, bendahara Abdullah, staf PPK Febrian, PPK Novian HS, Saudara Andi subag bendahara

Dugaan 221,9 milyar ada 10 , 8 milyar masuk ke kantong staf untuk indoor, main volly, atlet , THR dll kata Firli Bahuri Ketua KPK RI Lewat Guntur dir penyidikan. Sesuai UU 31 Tahun 1999 dan UU 20 Tahun 2001 . Waspada tahun politik agak rawan duit APBN, APBD di korupsi, APH daerah terus kontrol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *