Pengadilan Negeri Eksekusi Rumah Mewah Jalan Basuki Rahmat

Akibat kredit macet dengan nilai 1,6 milyar, hal ini di benarkan oleh Humas PN Tanjungpinang Boy S

Hal ini sebagai pemilik yakni Zulkarnaen

Pengadilan sudah layangkan surat dan mediasi sudah di lakukan, namun tak kunjung ada penyelesaian. Antara bank, kreditur dan perjanjian lainnya. Bisa saja rumah tersebut akan di lelang nantinya, tergantung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *