Ansar Ahmad Tetapkan UMK Tahun 2024

Gubernur Kepri Ansar Ahmad, tetapkan UMK Batam sebesar 4 685.050 sementara Kabupaten Bintan sebesar 3.950 950

Kabupaten Karimun 3.715.000 untuk Kabupaten Lingga Dan Tanjungpinang sama per bulan nya sebesar 3.402.492

Sementara Anambas dengan Kabupaten Natuna sama upah minimum per bulan sebesar 3.402.492

Sesuai SK 1315 Tahun 2023 . Mangara Simarmata Kadisnaker Kepri, Bupati Bintan Robby Kurniawan, Bupati Lingga M Nizar, Bupati Natuna Wan Siswa di , Bupati Anambas Abdul Haris, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Walikota Tanjungpinang Hasan, Walikota Batam M Rudi

Kalau dulu era Soeharto gaji pokok kecil tapi hitung lembur per jam, bisa dapat 5 juta sebulan, harga motor dulu hanya 3 juta

Siapa yang rajin dia yang banyak gaji dll. Kalau sekarang, banyak pengusaha kabur ke luar, sebab di Thailan, Filipina, Kamboja masih murah meriah, investor masuk

Semoga du evaluasi di analisa, lebih baik gaji kecil tapi lembur hitung per jam. Kalau sekarang yang malas sama yang rajin sama, semoga Joko Widodo dan Capres Maupun Cawapres cari formula baru, undang pakar, ahli dan Kadisnaker dan pelaku usaha, karyawan yang lama Se Indonesia, dialog, buat DED, Kata Syahban Siregar SH.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *