Karo Hukum Provinsi Kepri H Raja Heri Mokhrizal SH MH Terapkan Disiplin Kerja.

Puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat-Nya kami Biro Hukum, Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau dapat merampungkan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau yang disingkat dengan JDIH Provinsi Kepri. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2012 pasal 1 (satu), Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional adalah : “wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat“. Sebagai anggota JDIH Nasional, JDIH Provinsi Kepri berusaha menyajikan informasi Hukum sebagaiman tertuang dalam Peraturan Presiden ini. Kami mengharapkan masyarakat Provinsi Kepri pada umumnya, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Kepri khususnya dapat memanfaatkan informasi yang tersedia di website ini dengan sebaik-baiknya dalam menjalankan tugas sehari-hari. Sehingga jalannya roda Pemerintahan Provinsi Kepri sesuai dengan norma-norma hukum yang telah kita sepakati

Dengan adanya protokol kesehatan ,pandemi belum tuntas ,tak tau sampai kapan berakhir ,insya allah obat dari Jabar bisa di produksi banyak ,bisa kita terapkan disiplin kinerja ASN .

Heri Mokhrizal sudah malang melintang di birokrasi ,dari Batam ,Kepri ,pernah jabat Biro Humas Protokol Kepri ketika itu .

Heri orang nya supel mudah di ajak komuniksi ,bisa saja kelak kedepan akan maju Pilkada Tanjungpinang ,kebetulan beliau lahir di Pulau Penyengat -Kepri .

Heri sudah empat Gubernur Kepri ,pimpinan saya ketika itu mulai Ismeth ,Sani,Nurdin ,Isdianto belum lagi yang pj ketika itu .

Heri sudah lakukan sosialisasi hukum di jajaran Pemerintah Provinsi Kepri .

Jauhi dari Korupsi,Narkoba ,terapkan disiplin kerja di lingkungan masing masing dinas,badan,kantor .

Kerja sama dengan BNP,Kanwilham dan vertikal lainnya .Namun tahun ini karena ada nya covid -19 agak repot untuk melakukan sosialisasi tentang hukum .

Perda yang di hasil kan sudah banyak bersama Komisi I DPRD Kepri .Bahkan mou dengan instansi terkait sudah banyak di lakukan.

Biro Hukum bila di kemas dengan baik ,banyak yang harus di kelola ,mulai aset yang ada harus sesuai hukum yang berlaku ,ini pernah di tegaskan oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH MH .

Ketua Komisi I DPRD Kepri Bobby Jayanto semoga lakukan pendataan ulang aset Pemrov Kepri yang 900 Ha di Dompak ,aset mobil plat merah 45 DPRD tak tau kemana pergi nya ,kemarin ada di parkir di gedung daerah .

Proyek yang ada segera di lakukan sosialisasi Keppres ,sehingga tidak di salahkan ,di kemudian hari .

Kab Kota sering lakukan sosialisasi tentang hukum ,libatkan toga,tomas,todat yang ada dialog di Aula Dompak dan Gedung daerah .

Tiga pasangan Gubernur Dan Wakil Gubernur Kepri yakni Suryo dengan Iman ,Isdianto Dengan Suryani ,Ansar Dengan Marlin.

KPUD,Bawaslu dan pers berikan edukasi kepada warga,biro hukum harus mampu menjembatani ,semua calon putra putri terbaik Kepri ,Kata Syahban Siregar SH Pengamat Soaial Media Di Kepulauan Riau .

APBN 2021 sudah di ketok sudah di anggarkan ,segera APBD P ,APBD 2021 agar tidak terlambat ,semua Ketua Fraksi ,Ketua Komisi ,Bappeda dapat segera bahas di percepat ,ekonomi dan kesehatan harus sejalan ,kejahatan bisa di minimalisir ,waspada pilkada tahun ini ,harus jeli peka peduli ,ASN hindari dari pertarungan politik sampai 9 desember 2020.

Bila sudah ada yang menang baru kita rangkul kembali ,bersatu wujudkan Kepri sejahtera.

4 thoughts on “Karo Hukum Provinsi Kepri H Raja Heri Mokhrizal SH MH Terapkan Disiplin Kerja.

  • Agustus 16, 2020 pada 7:17 am
    Permalink

    BIRO HUKUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROV KEPRI .
    JANGAN SAMPAI TERJADI DAN TERULANG KEMBALI KASUS KASUS LAMA .

    PELAJARAN PAHIT MULAI DARI ISMETH.NURDIN .SOFYAN.DLL YG SDH PERNAH MASUK BUIH .

    MANTAN SEKDA BINTAN AZIRWAN.
    MANTAN BUPATI NATUNA .DAENG RUSNADI .
    HAMID RIZAL .DAN BANYAK LAGI YANG LAIN SDH DI PECAT .SUDAH DI TANGKAP .BAIK ITU DARI KPK RI.KAJATI DAN KAPOLDA.

    WASPADA WASPADA ..KUNCI NYA TIDAK SERAKAH TAMAK RAKUS .

    SELALU PEKA PEDULI DEMI KEMAJUAN BERSAMA .

    Balas
  • Agustus 16, 2020 pada 12:36 pm
    Permalink

    SUPAYA ORANG TIDAK MELAKUKAN SESUATU TINDAK PIDANA ATAU MELAWAN KUASA UMUM DENGAN KEKERASAN .
    PERINTAH JABATAN :PERINTAH YG SAH YG DI BERIKAN MENURUT UU .APABILA PERINTAH ITU DI BERIKAN ORG YG TDK BERHAK ,MAKA BERARTI PERINTAH ITU TDK SAH .

    DENGAN LISAN ,BERARTI DGN PIDATO .DGN TULISAN BERARTI DENGAN SURAT SELEBARAN .MAJALAH ATAU SURAT KABAR.
    MENGHASUT BERARTI MENDORONG ,MENGAJAK ,MEMBANGKITKAN,MEMBAKAR SEMANGAT .

    PENETAPAN HUKUMAN.PEMBEBASAN DARI TUNTUTAN .PUTUSAN BEBAS.

    MEMAKSA ORG LAIN .SUPAYA ORG ITU BERIKAN SESUATU .SUPAYA ORG ITU BUAT HUTANG .DGN MAKSUD MENGUNTUNGKAN .ATAU MEMAKSA DLL .PASAL 335.362.

    Balas
  • Agustus 17, 2020 pada 2:27 am
    Permalink

    ROBERT H LSM RIAU BERSATU ,MINTA BRANDING BANK RIAU KEPRI JANGAN HANYA TAHANAN KOTA .WAJIB DI JEBLOSKAN KE PENJARA.KERUGIAN 732 JUTA.
    KAJATI RIAU Dr Amiati SH MH SUDAH TUNTAS KAJARI RENGAT DAN EMPAT OKNUM JAKSA YG DI DUGA MERAS KEPSEK .KITA TUNGGU HASIL DARI KEJAGUNG RI .
    KAJARI HAYIN DKK DI HUKUM BERAT .MELUKAI HATI WARGA .
    SABAR LAGI DI KIRIM KE KEJAGUNG .SDH TUNTAS SELESAI KAMI PERIKSA KATA KAJATI RIAU AMIATI .

    Balas
  • Agustus 17, 2020 pada 5:59 am
    Permalink

    KAPOLDA IRJEN POL ARIS BUDIMAN ,SEMUA TAMBANG PASIR.BAUKSIT YG TDK BERIJIN DI TUTUP .
    AKBP BAMBANG S KAPOLRES BINTAN SDH TUTUP TANBANG PASIR DAN BAUKSIT YG TDK ADA IJIN DARI KDH BINTAN .
    KASAT LG DATA SEMUA BERSAMA DINAS ESDM KEPRI .

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *