Pemerintah Ubah Formula untuk Daerah Kepulauan
Wakil Presiden HM Jusuf Kalla mengatakan Pemerintah Pusat akan mengubah formula untuk daerah kepulauan. Formula yang berubah ini akan membuat hitungan pembagian keuangan untuk daerah kepulauan menjadi lebih baik.
“Karena laut memang lebih luas dari daratan. (Sekjen) Kemendagri agar segera cek formulanya,” kata JK saat memberi pengarahan pada Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Padang Convention Centre, Padang Sumatera Barat, Kamis (21/2).
JK menyatakan hal itu untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan Gubernur Kepri H Nurdin Basirun. Nurdin juga merupakan Ketua Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan.
Nurdin minta agar pembagian keuangan ada perlakuan khusus. Tidak dihitung berdasarkan kontinental saja. Daerah-daerah yang lautnya lebih luas harus mendapat perhatian khusus. Apalagi luas laut Kepri itu bisa sama dengan satu Pulau Jawa.
“Kita mau luas laut dihitung. APBD Kepri tidak sebesar provinsi-provinsi di Pulau Jawa. Kami mohon agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan menjadi UU,” kata Nurdin kepada JK.
Menurut Nurdin, RUU Daerah Kepulauan yang merupakan inisiasi DPD RI sudah mendapat dukungan penuh DPR RI. Pansus yang sudah terbentuk juga terus menggesa agar RUU ini segera disahkan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Ruang Rapat Pansus B Lantai 3 Gedung Nusantara II, DPR RI Jakarta, pekan lalu, Nurdin berharap Pemerintah Pusat segera mengedahkan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU. Dengan adanya regulasi tersebut, menjadikan Daerah Kepulauan dapat tumbuh berkembang sama seperti daerah lainnya.
“Dengan disahnya RUU Daerah Kepulauan, maka pembangunan semakin cepat dan merata dengan seiringnya perubahan zaman, tidak ada lagi daerah tertinggal pada kemajuan zaman yang sudah berkembang ini,” ujar Nurdin.
Saat itu, Ketua Pansus Edison Betaubun menegaskan mereka akan mendorong dan mengharapkan pemerintah cepat menyetujui untuk disyahkan UU ini.
“Kita ingin semangat juang bertambah, dan ketika RUU disahkan UU tidak ada lagi revisi-revisi. Agar kedepan cepat dan tepat dalam berjalan, dan bupati dan walikota tau penting nya UU Daerah Kepulauan,” kata Edison.
Pada kesempatan itu, JK berharap agar APPSI harus bisa menjadi sarana memajukan berbagai arah pembangunan. Karena itulah cita-cita bangsa Indonesia, untuk memajukan negara dan mesejahterakan masyarakatnya.
“Bersyukur sebagai sebuah bangsa, negeri ini bisa terus membangun dengan kondisi yang aman dan nyaman. Karena banyak negara lain, yang justru bermasalah dengan pembangunan karena kondisi keamanan dalam negerinya yang penuh konflik,” kata JK.
Indonesia sambung Jusuf Kalla akan terus mengatasi setiap persoalan dan permasalahan bangsa ini. Baik persoalan di daerah seperti yang dihadapi gubernur selaku penguasa regional maupun menteri sebagai pejabat sektoral. Permasalahan ini harus diatasi bersama.