Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2019
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2019, di ruang rapat sidang utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Senin (14/10), dengan agenda : 1. Menyepakati peraturan DPRD Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2018 tentang perubahan kedua peraturan DPRD Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2014 tentang tata tertib DPRD masa jabatan 2014-2019 sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Kepulauan Riau masa jabatan 2019-2024 sebelum tata tertib DPRD masa jabatan 2019-2024 ditetapkan, 2. Pembentukan alat kelengkapan tetap DPRD Provinsi Kepulauan Riau masa jabatan 2019-2024, 3. Pembentukan panitia khusus DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang akan melakukan pembahasan terhadap tata tertib DPRD, kode etik DPRD, tata beracara badan kehormatan DPRD dan SOP DPRD.
