H.Hantoni S.Sos Kasatpol PP Kota Tanjungpinang

H.Hantoni S.Sos Sebagai Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang -Prov Kepri ,perlu ada tindakan tegas buat pelanggar ,yang tidak gunakan masker di pasar,mall,kedai kopi dan tempat hiburan,hal ini di pertegas oleh Walikota Tanjungpinang Rahma,S.IP.

Sesuai UU 23 Tahun 2014 pasal 255.256.257 PP penegak peraturan daerah wajib di laksanakan oleh semua jajaran Satpol yang ada di Kota Tanjungpinang.

Bila perlu bentuk tim gabungan dengan Satpol Provinsi Kepri,TNI.POLRI jangan lengah ,jangan ragu .

Perda Nomor 7 Tahun 2010 jelas bagi trotoar ,bangunan yang tidak memiliki ijin mendirikan bangunan dan Tower atau melebihi bangunan bertingkat wajib di robohkan bila tidak di indahkan oleh pemilik nya.

Kerja sama dengan Dishub Kota Dan Provinsi Kepri wajib di lakukan untuk parkir liar ,bangunan liar dan kegiatan ASN yang pada saat jam kerja khusus pelayanan wajib di kantor agar cepat tuntas.

Kabel kabel yang berserakan wajib di tertibkan ,dana CSR pengusaha wajib berikan ke warga yang membutuhkan lewat satu pintu yakni Walikota Rahma.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Weni Pustoko SH minta agar tindakan tegas terukur dapat di wujudkan tegak nya sebuah Perda supaya bisa berjalan ,tertata rapi indah sejuk.

Tower liar segera di tertibkan oleh Satpol PP demi kenyamanan ,Sebab Satpol punya hak untuk minta bantuan oleh Vertikal di daerah agar tertib nyaman.

Belum lagi gelandangan ,pengemis wajib di tertibkan oleh Satpol PP tegas Hantoni yang pernah jadi Camat,sudah di lantik setahun menjabat Satpol PP.

Hendra Jaya Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang minta agar baleho yang tidak tertib atau belum bayar segera di tertibkan ,begitu juga advertising yang tidak ada ijin dan belum bayar pajak segera di tertibkan.

Kiri kanan jalan mulai km 7 sampai km 12 segera di tertibkan oleh Satpol dan gabungan biar lancar arus kendaraan dan pejalan kaki ,di tempatkan satu lokasi biar asri indah nyaman,semoga perda di jalankan dengan tegas ,Dandim,Kapolres,Kajari wajib dukung penuh.

4 thoughts on “H.Hantoni S.Sos Kasatpol PP Kota Tanjungpinang

  • Juli 25, 2020 pada 3:38 am
    Permalink

    OKNUM OKNUM YG BERMAIN MAIN SEGERA DI TINDAK TEGAS.

    TV KABEL BENTAR LAGI TDK LAKU KARENA SDH ADA KABEL OPTIK BAWAH TANAH.BUMN SEMUA AKAN DI BERIKAN KENYAMAN BUAT KONSUMEN.

    SEMUA CANEK BISA MASUK SEMUA SUDAH ADA DI KEPRI .TV.INTERNET.DLL AGAR KEBUTUHAN WARGA DAPAT DI LAYANI DGN BAIK .

    PIHAK DIKNAS BENTAR LG AKAN MASUK SEKOLAH .SEBAB BERAT BEBAN ORTU DAN ANAK SDH RINDU .MENUNGGU KASATGAS PRO KES KEPRI DAN PUSAT

    Balas
  • Juli 25, 2020 pada 3:41 am
    Permalink

    BAGI OKNUM DEWAN DI LARANG JERAS BERMAIN PROYEK LEWAT CV.KEL.KKN DLL SEMOGA FOKUS KONTROL ANGGARKAN KUNKER DIALOG

    SUDAH SAAT NYA BERUBAH TOTAL.
    KPK RI.KAPOLDA.KAJATI KEPRI LAGI AWASI SEMUA TAHAPAN PILKADA DI KEPRI.

    DAMAI SEJUK SEJAHTERA DLL

    Balas
  • Juli 25, 2020 pada 9:56 am
    Permalink

    RIBUAN KERANJANG TERBUAT DARI BAMBU DI BAGIKAN OLEH SATPOL DKI KE MESJID .

    MENGHADAPI IDUL ADHA WARGA TIDAK PERLU REPOT DATANG.CUKUP RIBUAN SATPOL YG BAGIKAN DAGING KURBAN.SUKSES ANIS GUB DKI .

    Balas
  • Agustus 22, 2020 pada 7:57 am
    Permalink

    HANTONI BILA ADA ANAK BUAHNYA PUNGLI.NARKOBA.KORUPSI PASTI DI PECAT .
    WALIKOTA RAHMA SUDAH PERINTAHKAN TEGAS LUGAS .BERIKAN CONTOH YG BAIK .TAULADAN .
    LAKSANAKAN PERDA YG ADA .JGN RAGU .SIKAT SEMUA

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *