Supardi SH MH Tetapkan 4 Tersangka Proyek SMAN I

Lewat Rini T sebagai Kajari Tembilahan, Proyek SMA I di duga merugikan negara 1,2 milyar

Hal ini Kasi Intel Haza Putra membenarkan. Supardi SH MH Kajati Riau bersama tim terus melakukan investigasi

CV Rejaya Anugrah dan PPK, Pelaksanaan pekerjaan dan lain nya, tim lagi investigasi, tidak tertutup kemungkinan akan berubah tersangka Kata Bambang SH MH Humas Kejati Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *