WN Malaysia MY Tahun 2016 Masuk, Hari Ini Di Amankan Polres Bawa Senpi Ilegal
Masuk lewat batam dengan masuk lewat pelabuhan tikus, sungguh nekat warga Malaysia ini bernama M Yassin
Setelah masuk ke tanjung Uban di amankan oleh Polres Bintan, gunakan mobil rental brio bp 1840 AO
Bawa ganja heroin narkoba pil happy sesuai UU 12 Tahun 1951 ancaman berat, masuk ilegal bawa senpi, bawa, narkoba lagi
AKBP Yunita Stevani dan tim terus mendalami keterkaitan ini, turut serta dan ikut bersubahat, kasus mafia tanah belum kunjung di sidangkan hal ini segera di limpahkan ke PN Tanjungpinang, sikat basmi arahan Menteri Yusron.