Gubernur Sumbar Mahyeldi Akan Telusuri Temuan BPK RI

Adapun temuan dari badan pemeriksa keuangan di tunggu perbaikan, apakah ada niat mengembalikan atas kelebihan pembayaran surat perintah perjalanan dinas DPRD, adapun di antaranya yakni :

DPRD Sawahlunto 30.224.000,Mentawai 12.500.000,Solok Selatan 649.574.160,Dharmasraya 2.189.221.800

Solok sebesar 165.901.400,Padang Panjang 3.667.770.700,Pasaman 357.508.900

Sijunjung 689.824.790,Kota Padang 1.587.327.000,Bukit Tinggi 65.825.080,Pesisir Selatan 3.241.008.000

Pasaman Barat 44.160.000,Payakumbuh 6.250.000,Agam 3.629.385.000,Pariaman 67.199.455,Limapuluh kota 99.371.700 dan Pariaman 107.105.800

Dugaan fiktif jumlah 27 milyar, aparat penegak hukum, inspektorat dan lainnya sedang melakukan edukasi, pengembalian uang, bila tidak akan ada sanksi tegas dari Polda dan Kejati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *