PN Tipikor Sidangkan Ari, Abdi Dan Tri Kasus Dispora Dan Kesbangpol

Ada ratusan proposal hibah bansos dan bantuan lain bahkan ada yang tak dapat ada yang dapat, ada di buang ke tong sampah ketika itu ada Pilkada Gubernur

Ada puluhan milyar, bahkan kelompok kecil pun dapat, tak ada syarat, mungkin karena kedekatan ketika itu

Puluhan milyar juga dana media, ada dapat ada tidak, ada lampirkan semua nya ketika itu

Sehingga ini di ungkap di Polda Kepri sampailah sidang sekarang ini

Terdakwa ada Abdi Surya Rendra, Ari Rosandhi, Tri Wahyu Widadi dan sejumlah non ASN lain nya

JPU Bambang W, Hakim Risky Ferdinan dan PH maupun saksi lain nya

Kasus ini di Kesbangpol, Dispora dan BKKAD. Ada dugaan tiga orang ini memotong bantuan 35 persen, dan pihak lain

Saksi, petunjuk, surat, bukti bukti lain nya, Kejati dan Polda terus telusuri dana ini.

Proyek juga ada dugaan seperti itu, RAB, Di uji lab, ketebalan, dan kemampuan anggaran, modal dan lainnya, kita lihat ada setahun hancur, ada tahan lama, anggaran sama. Proposal hibah bantuan DILARANG KERAS setiap tahun dapat, ini sudah ada perintah KPK, BPK, BPKP, APH lain nya. Gantian, jangan lho lho terus, bila perlu bongkar semua, buka secara transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *