PN Tipikor Sidangkan Ari, Abdi Dan Tri Kasus Dispora Dan Kesbangpol
Ada ratusan proposal hibah bansos dan bantuan lain bahkan ada yang tak dapat ada yang dapat, ada di buang ke tong sampah ketika itu ada Pilkada Gubernur
Ada puluhan milyar, bahkan kelompok kecil pun dapat, tak ada syarat, mungkin karena kedekatan ketika itu
Puluhan milyar juga dana media, ada dapat ada tidak, ada lampirkan semua nya ketika itu
Sehingga ini di ungkap di Polda Kepri sampailah sidang sekarang ini
Terdakwa ada Abdi Surya Rendra, Ari Rosandhi, Tri Wahyu Widadi dan sejumlah non ASN lain nya
JPU Bambang W, Hakim Risky Ferdinan dan PH maupun saksi lain nya
Kasus ini di Kesbangpol, Dispora dan BKKAD. Ada dugaan tiga orang ini memotong bantuan 35 persen, dan pihak lain
Saksi, petunjuk, surat, bukti bukti lain nya, Kejati dan Polda terus telusuri dana ini.
Proyek juga ada dugaan seperti itu, RAB, Di uji lab, ketebalan, dan kemampuan anggaran, modal dan lainnya, kita lihat ada setahun hancur, ada tahan lama, anggaran sama. Proposal hibah bantuan DILARANG KERAS setiap tahun dapat, ini sudah ada perintah KPK, BPK, BPKP, APH lain nya. Gantian, jangan lho lho terus, bila perlu bongkar semua, buka secara transparan.